MUNGKIN KEMARIN PENGUMUMAN HASIL TKD UNTUK CPNS 2012 tdk dapat dia akses
Sekarang semua
hasil seleksi kemampuas Dasar (TKD) sudah dapat diakses oleh pelamar
cpns yang telah mengikuti ujian pada tanggal 8 September 2012. Nilai dari
tes kemampuan dasar ini bukan merupakan nilai kelulusan pelamar
cpns.
Adapun untuk mengakses hasil tkd Instansi Kementerian Hukum dan HAM,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan Kementerian Luar Negeri dan
Kementerian Pendidikan & Kebudayaan,
Kementerian Perdagangan,
Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Nakertrans, Sekretariat
Jenderal BPK, Sekretariat MA, BKPM, BMKG, BNN, BNP2TKI, BPKP, BPOM,
BPPT, BPN, BPS dan LKPP, Instansi
Pemerintah Daerah, Silahkan klik link dibawah ini:
HASIL TKD SEMUA INSTANSI
CPNS 2012
Pembagian hasil pemindaian lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS di
kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sempat ricuh.
Pemicunya, terjadi miskomunikasi antara delegasi instansi yang
mendapatkan jatah CPNS baru dengan panitia pusat.
Miskomunikasi ini muncul karena sosialisasi dari panitia pusat pengadaan
CPNS baru 2012 yang lemah. Sejumlah delegasi dari instansi pemkab dari
pulau Sumatera menganggap jika hasil yang diberikan kemarin adalah hasil
final. Artinya, nama-nama yang tertera dalam dokumen atau dinyatakan
lulus otomatis sudah menjadi CPNS.
Ternyata prosedur yang ditetapkan panitia pusat tidak demikian. Deputi
Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ramli Naibaho menuturkan,
pengumuman yang disampaikan kemarin itu adalah hasil tes kompetensi
dasar (TKD). "Jadi ini adalah hasil dari pengolahan LJK TKD," katanya.
Ujian TKD ini sendiri yang dilangsungkan serentak pada 8 September lalu.
Ramli menegaskan, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam TKD ini belum
tentu otomatis menjadi CPNS. Sebab nama-nama masih harus mengikuti
seleksi tes kompetensi bidang (TKB) dulu. Ujian TKB ini diselenggarakan
masing-masing instansi sesuai bidang kerjanya.
"Perlu saya tegaskan lagi, yang disampaikan sekarang ini adalah hasil
pemindaian LJK TKD. Bukan nama-nama yang lulus CPNS," katanya seperti
dikutip dari situs resmi penerimaan CPNS. Teknis pelaksanaan TKB ini
dipasrahkan ke masing-masing pejabat pembina kepegawaian. Mulai dari
bupati, walikota, gubernur, hingga menteri. Dia menuturkan, panitia
pusat hanya bertugas mengawasi pelaksanaan TKB tersebut.
Hampir seluruh bidang kerja yang diperebutkan dalam seleksi CPNS tahun
ini wajib menjalankan TKB. Mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga
tenaga-tenaga mendesak lainnya seperti sipir. Bentuk TKB sendiri bisa
beraneka ragam. Seperti tes tulis, wawancara, hingga langsung ujian
praktek atau magang.
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) Muslih menuturkan, kandidat CPNS bidang kerja guru wajib
mengikuti TKB. "Bentuknya tes tulis. Kementerian yang menyiapkan
soalnya," kata dia. Muslih menuturkan, TKB guru ini diselenggarakan
serentak 29 September nanti.
Muslih menjelaskan, status kepegawaian para guru memang ada di bawah
naungan pemkab atau pemkot. Tetap karena status Kemendikbud sebagai
pembina jabatan fungsional guru, maka kementerian berslogan Tut Wuri
Handayani ini ikut campur dalam pengadaan CPNS guru. "Ya masak sebagai
pembina jabatan fungsional, kita tidak tahu apa-apa," kata dia.
Menjelang 29 September nanti petugas pembawa soal dari Kemendikbud akan
tiba di seluruh instansi. Butir soal TKB untuk guru ini berbeda-benda
untuk setiap kelompok guru. Mulai dari guru kelas, guru bidang mata
pelajaran, hingga guru SMK akan mengerjakan soal yang berbeda. "Soal
sudah siap. Pengumuman hasil TKB nanti akan dibahas selanjutnya,"
ujarnya.
Sampai kemarin, panitia pusat masih belum menyampaikan total peserta tes
CPNS yang lulus TKD. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno
mengatakan, ada potens beberapa posisi atau bidang kerja di sejumlah
instansi yang kosong. "Potensi ini muncul jika seluruh nilai peserta TKD
tidak bisa mencapai passing grade yang sudah ditetapkan," kata dia.
Eko mengatakan, panitia pengadaan CPNS 2012 sudah komitmen menjaga
kualitas calon abdi negara yang baru. Dia menuturkan, panitia tidak bisa
memaksakan meluluskan pelamar yang nilai TKD-nya di bawah passing grade
hanya untuk memenuhi kursi atau kuota.
Potensi berikutnya adalah, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus TKD
membludak dan jumlahnya jauh lebih besar dari pada kuota. "Misalnya
untuk posisi guru di kabupaten X kuotanya 10 orang, tetapi yang lulus
TKD 100 orang, maka harus ada pemeringkatan menjelang TKB," kata dia.
Eko menuturkan, jika ada kondisi peserta yang lulus TKD membludak, maka
peserta TKB cukup dipatok tiga kali lipat dari kuota yang ada. Pada
contoh kasus tadi, Eko menyarankan peserta TKB maksimal 30 orang saja
dengan nilai terbaik. Sementara sisanya meskipun lulus TKD, dinyatakan
gugur.
Wakil Menpan-RB Eko Prasojo mengatakan, pejabat pembina intansi wajib
mengawal dengan serius pelaksanaan TKB. "Jangan sampai pelaksanaan TKD
yang sudah bagus ini dicederai dengan pelaksanaan TKB yang buruh,"
katanya. Eko mengakui sampai saat ini para pejabat pembina kepegawaian
masih sering disibukkan dengan titipan-titipan permintaan CPNS. Baik itu
dari kolega, saudara, hingga pejabat di atasnya
semoga link diatas bisa bermanfaat buat kita yang mendaptar di CPNS 2012